Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Omongan Nazaruddin 100 Persen Betul

Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut: Omongan Nazaruddin 100 Persen Betul
NET
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar. Mereka yang dituding Nazaruddin antara lain Herman Heri, Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin.

Ketiganya telah membantah keterlibatan dalam kasus tersebut. Namun, Politisi Demokrat Ruhut Sitompul malah mendukung pernyataan Nazaruddin tersebut.

"Apa yang dikatakan Nazarudin 100 persen betul. Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Herman Hery, dia banggar semua, banggar di komisi. Mereka banggar komisi semua," kata Anggota Komisi III itu ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).

Ruhut mengatakan anggota fraksi Demokrat yang duduk di Banggar Komisi III atau disebut Pokja Komisi III adalah Nazarudin dan Saan Mustopa. Ruhut mengatakan hal itu dibahas Banggar Komisi atas sepengetahuan pimpinan Komisi.

"Pasti dibahas di Banggar Komisi III, pasti dibahas, sama pimpinan Komisi III. Kalau saya bukan Banggar ya enggak tahu. Dari Demokrat Banggarnya Nazar sama Saan. Nazarudin kan banggar, dia juga tahu," tuturnya.

Anggota Komisi III lainnya Ahmad Yani mengaku pihaknya tidak pernah membahas Simulator. Pasalnya, proyek tersebut bukan bagian dari APBN tetap PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

"Saya sudah baca dokumen-dokumennya tidak ada pembahasan tentang itu, karena bukan APBN. Jadi mereka (Polri) sendiri dengan Kemenkeu. Urusan itu (dengan komisi III) jauh betul," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Yani pun meminta Nazaruddin untuk menunjukkan bukti-bukti berupa notulensi bila benar dibahas di Komisi III.

"Tapi sepengatahuan saya tidak ada pembahasan itu di komisi III," imbuhnya.

Sedangkan Herman Heri yang dikonfirmasi membantah pernyataan Nazaruddin. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Nazaruddin sebagai anggota Komisi III dan Banggar seharusnya mengetahui bila PNBP yang ada di Korlantas tidak dibahas di DPR.

"Ada peraturan pemerintah yang mengatur itu sendiri. Nazar tahu itu. Kalau Nazar melontarkan, saya masih positif thinking kalau becanda yang benar lah. Nazar itu kan anggota Banggar yang tahu tahu Korlantas engga ada di DPR," imbuhnya.

Ketika ditanyakan apakah tudingan Nazaruddin kepada Herman bukan sebagai Anggota Komisi III, Politisi PDIP itu tetap membantahnya.

"Tidak ada. KPK sudah menyelidiki soal Korlantas sudah jelas, siapa pihak-pihak yang terlibat sudah jelas, jadi tidak perlu menduga-duga dan tiba-tiba ramai. Kalau becanda kira-kira," tukasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin kembali mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas