Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Ikut Kawal Pemilukada Jawa Barat

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan akan mengawal Pemilukada Jawa Barat 2013.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Polda Metro Ikut Kawal Pemilukada Jawa Barat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kiri), memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk hingga tewas Ahmad Zaedani Noor yang terjadi di Cafe 999 Kemang, saat rilis di depan markas Resmob Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Senin (19/11/2012). Polisi juga menangkap tiga tersangka berinisial IB, PM, dan MD, serta masih memburu pelaku lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan akan mengawal Pemilukada Jawa Barat 2013. Sekitar 3.825 personel kepolisian diturunkan untuk mengawal Pemilukada Jawa Barat.

Rikwanto mengatakan meskipun pemilu tersebut untuk Jawa barat. Namun lantaran wilayah hukum Polda Metro Jaya juga ada yang masuk wilayah Jawa Barat, Polda Metro pun ikut membantu pengamanan.

"Kami ikut bantu mengamankan. Untuk di Bekasi Kota, jumlah penduduknya ada 2.084.420 orang dengan pemilih suara sebanyak 1.631.724 orang dan jumlah TPS ada 3567," ucap Rikwanto.

Untuk Pemilukada Jawa Barat, pengawalan dilakukan 952 anggota dari Polres Bekasi Kota, dan bantuan dari Polda Metro dan Polres Jajaran sebanyak 350 personel. "Ada bantuan pengamanan juga dari Direktorat Shabara 75 personel, Brimob 80 personel dan TNI 100 personel," kata Rikwanto.

Untuk diketahui, sebanyak 1.631.724 warga Kota Bekasi, Jawa Barat  menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat 2013, hari ini Minggu (24/2/2013) di 3567 TPS (Tempat Pemumutan Suara).

Warga yang sudah menerima surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan sura Pemilukada Jawa Barat 2013.  Pemungutan suara Pemilukada Jabar 2013, atau yang biasa disebut surat undangan atau formulir C6, dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa formulir C6 dan kartu pemilih ke TPS yang telah ditentukan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas