Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkopolhukam Enggan Sebut Kelompok GPK di Papua

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto enggan menyebut nama kelompok Gerakan Pengacau Keamanan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkopolhukam Enggan Sebut Kelompok GPK di Papua
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menko Polhukam Djoko Suyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto enggan menyebut nama kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) di Papua.

"Saya sampaikan kelompok itu ada beberapa, tapi kan kita belum tahu kelompoknya ini, kalau saya bilang itu nama orang, seolah-olah itu jadi yang tertuduh," ungkap Djoko Suyanto di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).

Terangnya, di Papua khusunya di Puncak Jaya ada beberapa kelompok, tetapi Djoko tidak mau menyebutnya. "Lebih baik saya bilang A, B, C. Nanti kalau kita tangkap orangnya baru tahu kelompoknya," ucap Menkopolhukam.

Saat ini yang terpenting adalah bagaimana menangkap para pelaku penembakan di Papua tersebut dan menghadapkannya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, menurut Djoko perlu ada perbaikan dalam operasi prosedur persenjataan dan bagaimana standar pergerakan aparat dari satu pos ke pos lain.

"Pelaku penembakan harus dikejar. Harus dihadapkan dengan penegakan hukum yang harus ditegakkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar jumpa pers, terkait tewasnya delapan anggota TNI di Puncak Jaya, Papua.

Mabes TNI menjelaskan, ada tiga kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) di Papua, yakni Kelompok Tabuni, Kelompok Yambi, dan Kelompok Murid.

"Di sana ada tiga kelompok besar. Rata-rata kekuatannya 100-150 orang, dengan senjata api laras panjang campuran dan golok. Jumlah senjatanya ada 15-20 pucuk," ungkap Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2013).

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas