Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Terpukau Serangan Balik Anas

Peneliti LIPI, Indria Samego meragukan bahwa publik masih mempercayai Anas. Apalagi, Anas belum membuktikan sesumbarnya untuk

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jangan Terpukau Serangan Balik Anas
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat sesi wawancara dengan Kompas TV di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/2/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti LIPI, Indria Samego meragukan bahwa publik masih mempercayai Anas. Apalagi, Anas belum membuktikan sesumbarnya untuk digantung di Monas.

“Masyarakat juga mempertanyakan, mengapa Anas bisa memiliki sejumlah rumah mewah. Padahal, Anas bukan orang kaya dan bukan pengusaha. Lalu, dari mana Anas bisa memperoleh semua itu,” kata Indria Samego, di Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Indria mengatakan Anas tengah melakukan serangan balik yang memang wajar dilakukan dalam politik. Namun sebaiknya jangan terpukau dengan serangan balik yang dilancarkan oleh Anas.

"Anas seyogyanya tidak lupa akan janjinya untuk digantung di Monas bila korupsi meski hanya Rp 1. Bagaimanapun, penetapannya sebagai tersangka membuat kredibilitas dan integritasnya merosot jauh,” kata Indria.

Adapun terkait dengan mundur tidaknya Ibas dari Demokrat, akan sangat tergantung pada yang bersangkutan. Sebab, hanya Ibas yang tahu pasti, apakah dirinya menerima uang tersebut atau tidak.

“Kalau memang menerima, sebaiknya mengaku saja. Tapi kalau tidak mau mengakui, terserah saja. Kejujuran itu penting. Kalau memang memiliki moral politik yang baik, seharusnya uang itu memang tidak usah diterima,” kata Indria Samego.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas