Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanda Terima Laporan Bocornya Sprindik Anas Belum Diterima

Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tridianto sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait bocornya sprindik Anas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanda Terima Laporan Bocornya Sprindik Anas Belum Diterima
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tridianto sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait bocornya sprindik Anas. Namun tanda terima laporan tersebut belum diberikan, lantaran perlu dikordinasi dengan pimpinan di Bareskim Mabes Polri.

"Laporan kami memang sudah diterima, Senin atau Selasa depan, kami akan ke sini lagi. Tapi kata Petugas piket, perlu kordinasi dengan pimpinan soal laporan ini," ucap Tridianto, usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/3/2013).

Kemudian saat ditanya siapa terlapor dalam laporan yang dibuatnya, Tridianto mengatakan yang menjadi terlapor adalah pihak KPK yakni petinggi KPK, lantaran soal spridik adalah kewenangan dari petinggi KPK.

Tridianto juga mengatakan laporan bocornya sprindik tersebut ialah untuk menjaga independensi KPK yang saat ini baik. Dengan dengan adanya kebocoranSprindik, menurutnya sama saja KPK sudah tidak independen lagi.

"Ini kan untuk menyelamatkan KPK, KPK sudah bekerja baik. KPK yang sudah independen ini tidak terusak oleh oknum-oknum yang membocorkan sprindik tersebut," tegas Tridianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas