KPK Akan Panggil Kembali Bambang Soesatyo Cs
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali empat anggota Komisi III DPR terkait dugaan korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali empat anggota Komisi III DPR terkait dugaan korupsi Simulator SIM di Mabes Polri.
Keempatnya yakni mantan Ketua, Benny K Harman dari Partai Demokrat, Wakil Ketua dan anggota, Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta anggota Komisi III dari PDIP, Herman Heri.
"Kalau dibutuhkan penyidik, pasti akan dipanggil lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Sementara informasi yang didapatkan, untuk Benny sendiri rencananya KPK akan memanggil lagi pada dua pekan lagi. Pasalnya, singkatnya pemeriksaannya (28/2) pekan lalu, Benny meminta waktu untuk melakukan kampanye di Nusa Tenggara Timur. Benny merupakan salah satu calon gubernur di NTT.
Pada kasus ini, keempat anggota dewan tersebut diduga ikut mendapat dana dari pagu PNBP Polri. Namun dari berbagai kesempatan, keempatnya membantah terlibat kasus tersebut.
Klik: