Basarah: Tidak Patut KPK Periksa Sri Mulyani di AS
Rencana penyidik KPK akan mendatangi Sri Mulyani di Washington DC AS adalah tindakan yang mengerdilkan institusi KPK
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Rencana penyidik KPK akan mendatangi Sri Mulyani di Washington DC AS adalah tindakan yang mengerdilkan institusi KPK di hadapan publik.
"Sebagai anggota komisi III DPR, saya tidak setuju terhadap rencana tersebut. Konsitutsi kita telah mengatur prinsip persamaan di hadapan hukum atas tiap-tiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu sangat tidak patut dan mencederai amanat konstitusi dan rasa keadilan masyarakat," ujar politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah kepada Tribun, Selasa (5/3/2013).
Pengangkatan Sri Mulyani sebagai pejabat teras World Bank di tengah hiruk pikuk dugaan keterlibatannya dalam kasus Century pada waktu itu, ujarnya, telah menimbulkan kecurigaan publik bahwa pihak asing telah terlibat dan mengintervensi dalam upaya penyelamatan Sri Mulyani dari kemungkinan terjerat sanksi hukum atas kasus Century tersebut.
Dengan demikian, jika KPK memeriksa Sri Mulyani di AS, hal tersebut dapat diibaratkan sama dengan KPK sedang berburu kancil di kandang macan. Bukannya KPK akan mendapatkan keterangan yang obyektif, bahkan bisa jadi hasil pemeriksaan KPK akan direkayasa yang menguntungkan Sri Mulyani dan kroni-kroninya," Basarah menegaskan.
Atau bahkan, katanya lagi, bisa menimbulkan kesan bahwa institusi KPK takut jika harus berhadapan dengan kepentingan asing. Anggaran operasional KPK masih sangat terbatas, lalu mengapa harus membuang anggaran dengan membiayai penyidik KPK berangkat ke Amerika.
"Bukankah itu menimbulkan pemborosan anggaran KPK. Kecuali setelah tiga kali dipanggil Sri Mulyani ke KPK tidak hadir, maka barulah masuk akal dan dapat disetujui jika penyidik KPK berangkat ke Amerika untuk menjemputnya secara paksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas Baskara.