Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri tak Permasalahkan KPK Panggil Jenderal Nanan

Mabes Polri tidak mempermasalahkan KPK memanggil Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tidak mempermasalahkan KPK memanggil Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM. Kabareskri Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau diperlukan keterangan-keterangan saksi kita persilahkan," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Bahkan, kata Sutarman, pihaknya juga mempersilahkan KPK jika diperlukan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam kasus tersebut.

"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan Kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," imbuh Jenderal Bintang Tiga itu.

Sutarman menduga dipanggilnya Nanan terkait pengawasan saat menjabat sebagai Irwasu (Inspektur Pengawasan Umum) di Mabes Polri.

"Kan dalam pengadaan itu ada audit investigasi internal yang dilakukan oleh irwasum, jadi beliau ini kapasitasnya sebagai irwasum," ujar Sutarman.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Kapolri, Komisaris Jendral Pol Nanan Soekarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Rabu (6/3/2013).

"Nanan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Sdusilo)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Nanan sendiri terpantau Tribunnews.com, sudah hadir di kantor KPK. Jenderal Polisi Bintang tiga ini tak banyak berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Nanan yang hadir mengenakan seragam dinas kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas