Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota TNI Harus Patungan

Sosiolog Tamrin Amal Tomagola mengatakan anggota TNI yang ikut melakukan penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota TNI Harus Patungan
Tribun Sumsel/Edison
Usai melakukan istirahat makan siang dan menunaikan salat Jumat, seluruh anggota Polres OKU kembali melakukan apel di halaman Mapolres OKU, Jumat (8/3/2013) sekitar pukul 13.40 WIB. 

Laporan dari Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Tamrin Amal Tomagola mengatakan anggota TNI yang ikut melakukan penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) harus patungan untuk membayar biaya kerugian yang ditimbulkan.

“Karena yang dibakar kantor polisi yang dibangun dari uang rakyat, untuk penegakan hukumnya anggota TNI harus patungan mengganti itu kantor, itu salah satu solusinya,” ujar Tamrin saat menyampaikan pendapatnya dalam disikusi dengan tema Cerita Lama Polisi dan Tentara di Warung Daun Cikini, Sabtu, (09/03/2013).

Seperti yang diketahui Kamis, (07/03/2013) kemarin, sekitar 75 anggota TNI datang menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Bintara. Mereka sempat berdialog dengan Kapolres OKU.

Diduga tak puas dengan penjelasan Kapolres tentang kejelasan hukum pelaku Pratu Heru, massa merusak dan membakar Mapolres. Oknum TNI juga membawa sangkur yang digunakan melukai para korban.

Bukan hanya Mapolres, massa juga membakar Pos Lalu Lintas Ogan 2 dan Pos Lalu Lintas Simpang Kota Baru. Mereka juga merusak Polsek Baturaja Timur, Polsek Marta Pura, dan Pos Lantas Ramayana. Kemudian 69 sepeda motor dan 9 mobil ikut dirusak.

Klik:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas