Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wa Ode Jadi Saksi Haris Surahman

KPK memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wa Ode Nurhayati, Rabu (13/3/2013), terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Terpidana kasus serupa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.

"WON diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Wa Ode telah memenuhi panggilan KPK. Mantan anggota Badan Anggaran DPR, enggan berkomentar kepada wartawan, sebelum menjalani pemeriksaan penyidik.

"Nanti ya," kata Wa Ode sembari memasuki lobi KPK.

Untuk kasus ini, politisi Partai Golkar Haris Surahman dijadikan tersangka baru, setelah Wa Ode dan pengusaha muda, Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kasus ini juga menyeret nama Ketua DPR Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima aliran dana DPID sebesar Rp 300 miliar, meski kerap dibantah politisi Partai Demokrat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas