KPK Bantah Ada Muatan Politis Pemeriksaan Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus Simulator SIM
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus Simulator SIM berdasarkan kebutuhan penyidik terkait tersangka Djoko Susilo.
KPK juga membantah adanya muatan politis yang dijadikan dasar dalam memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"KPK panggil Anas itu karena ada beberapa keterangan yang perlu diklarifikasi, dan itu karena kebutuhan penyidikan bukan politis," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Sebelumnya, Johan mengatakan bahwa panggilan kepada Anas dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Namun, Pengacara Anas Firman Wijaya berdasarkan surat pemanggilan, kliennya dalam kapasitas mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
Merespon itu, Johan berdalih hanya sebatas persoalan teknis semata.
"Karena Anas kapasitasnya sebagai mantan ketua umum. Cuma dalam konteks pemeriksaan kali ini dia sebagai anggota DPR saat itu. Jadi KPK tidak berpolitis, KPK melihat dari sisi hukum," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kliennya terkait kasus Simulator SIM tidak mendasar.
Firman menduga ada muatan politis dalam pemeriksaan Anas pada kasus Simulator SIM.
"Saya menduga ini politis. Karena pemanggilan ini atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat," kata Firman Wijaya di KPK.
Klik: