April, Berkas Djoko Susilo P21
Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait kasus korupsi Simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berkas Jenderal bintang dua itu akan segera naik ke tahap penuntutan atau P21.
“Saya dapat info pertengahan April, kasus ini akan naik ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, Johan mengatakan, pihaknya mulai memeriksa Tersangka lain yaitu Budi Susanto (BS). “Mulai hari ini pemeriksaan mulai untuk tersangka lain yaitu BS. Hari ini ada pak Djoko Susilo yang diperiksa," ujar Johan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kakorlantas Irjen (pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.
Klik: