Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

April, Berkas Djoko Susilo P21

Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait kasus korupsi Simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berkas Jenderal bintang dua itu akan segera naik ke tahap penuntutan atau P21.

“Saya dapat info pertengahan April, kasus ini akan naik ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).

Selain itu, Johan mengatakan, pihaknya mulai memeriksa Tersangka lain yaitu Budi Susanto (BS). “Mulai hari ini pemeriksaan mulai untuk tersangka lain yaitu BS. Hari ini ada pak Djoko Susilo yang diperiksa," ujar Johan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kakorlantas Irjen (pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas