Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

April, Berkas Djoko Susilo P21

Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in April, Berkas Djoko Susilo P21
TRIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
Ilustrasi: Salah satu rumah dari Djoko Susilo, jenderal polisi yang jadi tersangka pencucian uang korupsi simulator Polri 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memanggil saksi-saksi dan menyita puluhan aset yang berhubungan dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. terkait kasus korupsi Simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berkas Jenderal bintang dua itu akan segera naik ke tahap penuntutan atau P21.

“Saya dapat info pertengahan April, kasus ini akan naik ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013).

Selain itu, Johan mengatakan, pihaknya mulai memeriksa Tersangka lain yaitu Budi Susanto (BS). “Mulai hari ini pemeriksaan mulai untuk tersangka lain yaitu BS. Hari ini ada pak Djoko Susilo yang diperiksa," ujar Johan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kakorlantas Irjen (pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Klik:

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas