Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Rusli Zainal di Jakarta Barat Digembok KPK

Tim penyidik KPK menggembok pintu pagar rumah Gubernur Riau Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang, Jakarta Barat

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Rumah Rusli Zainal di Jakarta Barat Digembok KPK
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Warta Kota; Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggembok pintu pagar rumah Gubernur Riau Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang IV/13-40, RT 012/RW 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (19/3/2013) malam.

Pantauan Warta Kota di lokasi pada pukul 20.45 WIB, tim penyidik KPK datang dengan empat mobil Toyota Innova menuju lokasi. Tiga orang penyidik dari dalam mobil lalu turun sembari membawa rantai dan gembok. Penyidik menggembok pintu gerbang utama dan pintu samping rumah.

Saat ditanya wartawan, salah seorang penyidik KPK yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa rumah tersebut belum resmi disegel oleh KPK. Mengenai rumah lainnya yang berada di Jalan Pulau Nirwana blok H7, sang penyidik tidak mau berkomentar.

"Hanya kita gembok sementara. Belum ada penyitaan barang apapun. Yang disegel cuma rumah ini saja. Untuk lebih lengkap silahkan tanya pak Johan Budi (penyidik KPK-red)," kata pria berkemeja garis-garis itu. Tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.15.

Ketua RW 09, Kurniawan, yang juga berada di lokasi menambahkan bahwa Rusli memang tinggal di rumah tersebut. "Ya, sejak tahun 2009. Tapi memang jarang dihuni rumah ini," kata Kurniawan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas