KPK Lanjutkan Penggeledahan Rumah Rusli Zainal
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Rabu (20/3/2013), di Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan hari ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan lembaga antikorupsi itu, Selasa (19/3) kemarin.
"Hari ini hanya rumah RZ, kelanjutan kemarin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK.
Johan menyatakan, hingga sore ini penggeledahan masih berlangsung.
Kemarin, demi penyelidikan kasus Rusli Zainal, KPK tidak hanya menggeledah rumahnya. Namun, KPK juga menggeledah dua ruang kerja Poltisi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir di gedung DPR RI. Lembaga Abraham Samad itu juga mengeledah PT. Findo Muda, Gandaria, Jakarta Selatan.
"Hasil dari penggeledahan KPK menyita sebuah dokumen sebanyak 3 kardus air mineral. Dokumen-dokumen itu berkitan dengan penyidikan kasus RZ dan proses PON Riau," kata Johan.
Klik: