Gus Choi: Yang Hilang Cuma Jabatan Tapi Saya Tetap Terhormat
Eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) berbagi kisah setelah dirinya tidak lagi menjadi anggota DPR.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) berbagi kisah setelah dirinya tidak lagi menjadi anggota DPR.
Gus Choi dan Lily Chodidjah Wahid resmi diberhentikan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PKB DPR. Surat pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 21/P tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013.
Dia mengaku bangga tidak dibehentikan dari kursi Wakil Rakyat karena kasus Korupsi dan amoral atau pun mangkir--sering absen menghadiri tugas sebagai DPR.
"Mulai Rabu yang lalu resmi saya diberhentikan di-PAW. Saya merasa berbahagia, merasa tetap terhormat, merasa kehormatan saya tidak hilang. Saya merasa masih punya jatidiri, karakter saya tidak berubah sejak aktivis, menjadi wartawan tetap kritis terhadap situasi, rezim yang kita anggap terlalu lurus," tegas Gus Choi saat silaturahmi bersama wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Jumay (21/3/2013).
Karena itu, tegas dia, sejak di-PAW, dirinya tetap merasa bahagia, senang dan bangga karena tidak kehilangan kehormatan.
"Yang hilang cuma jabatan, gaji, status sebagai anggota DPR. Tapi kehormatan saya tetap, karakter saya tetap dan jatidiri saya tetap," ujarnya.
Partai Kebangkitan Bangsa membeberkan alasan pemecatan terhadap dua anggota Fraksi PKB di DPR, Lily Wahid dan Effendi Choirie (Gus Choi). Ketua Fraksi PKB Marwan Dja'far menilai kedua politisi itu sebagai pembuat onar. Mereka kerap berseberangan dengan kebijakan partai.
"Mereka ini sering trouble maker, sering melancarkan serangan terbuka terhadap PKB. Padahal, mereka berdua makan dan besar di PKB," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Marwan juga mengatakan, proses penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Lily dan Gus Choi sudah dilakukan sejak tahun 2011. Berbagai gugatan perdata pun sudah dilakukan hingga akhirnya keluar keputusan Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa PAW terhadap dua politisi ini sah.
"Kami berpegangan pada hasil dua gugatan yang memenangkan PKB ini. Landasannya hasil gugatan perdata itu, sementara gugatan yang dilakukan Lily dan Gus Choi itu kan ke ketua DPR, jadi tidak ada kaitannya dengan keputusan PAW ini," kata Marwan.
Marwan juga menyebutkan, sikap dan perilaku Lily dan Gus Choi justru sudah menzalimi partai dan konstituen PKB. "PKB secara institusi dan konstituen sudah dizalimi oleh kedua orang itu. Keduanya tidak pernah ikuti arahan dan kebijakan institusi atau partai," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menuding bahwa kedua politisi itu merupakan bagian dari subordinat kekuatan politik tertentu. Adapun hari ini, Lily Wahid dan Gus Choi resmi diberhentikan dari keanggotan DPR. Posisi Lily digantikan oleh Jazilul Fawaid dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II. Sementara posisi Gus Choi digantikan oleh Andi Muawiyah Ramly.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Di dalam pelantikan itu, Lily dan Gus Choi tidak hadir. Lily beralasan dirinya sama sekali tidak mendapatkan undangan dan Keputusan Presiden yang memberhentikannya sebagai anggota DPR.