Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Barang Haram PBB Ngotot Minta Kompensasi ke KPU

Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo menerangkan, kompensasi ini didasari karena waktu dua bulan mempersiapkan DCS tersita

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Bukan Barang Haram PBB Ngotot Minta Kompensasi ke KPU
net
logo PBB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku meminta kompensasi bukan lah barang haram sehingga tetap akan meminta kompensasi kepada Komisi Pemilihan Umum untuk perpanjangan waktu penyerahan daftar calon sementara atau DCS.

Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo menerangkan, kompensasi ini didasari karena waktu dua bulan mempersiapkan DCS tersita karena partainya harus berjuang melayangkan gugatan ke Bawaslu dan PTTUN untuk jadi peserta pemilu.

"Jadi (kompensasi perpanjangan waktu) itu bukan barang haram. Kan itu juga hal yang wajar," ujar Wibowo ujar diskusi, 'Menelaah Ruang Sempit Parpol Pengganti DCS ke DCT,' kepada wartawan di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Menurut Wibowo, karena pertimbangan itu, PBB tetap akan mencoba meminta kompensasi waktu kepada KPU. Persoalannya, dengan waktu yang sangat sempit tak cukup mudah menyelesaikakn administrasi DCS kader untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai perundang-undangan.

"KPU harus memberi dispensasi karena PBB melakukan kasasi itu kan aturan KPU. Jadi Kompensasi bukan barang haram. Jadi KPU beri saja, karena tak akan menggangu jalannya persiapan Pemilu," tegas Wibowo.

Sebagai penyelenggara pemilu, seharusnnya KPU juga mempertimbangkan asas persamaan terhadap partai politik peserta pemilu. Karenanya, PBB akan meminta pendapat ke Bawaslu dan DKPP, terkait hal ini.

Lagi pula, sambung Wibowo dengan masih adanya beberapa partai yang masih mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung (MA) misalnya PDS dan PKBIB, kalau diloloskan secara otomatis bakal melewati tahapan pemilu yang ditetapkan KPU di mana pengumpulan DCS jatuh pada 25 April 2013.

BERITA REKOMENDASI

Wibowo khawatir, jika kompensasi tak diberikan dan KPU keras berpedoman terhadap keputusannya, maka sedikit banyak akan mempengaruhi kualitas seleksi perekrutan caleg. Jelas tidak bagus untuk publik jika caleg yang disodorkan tak berkualitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas