Anggota DPR: Hentikan Jual Beli Kasus Hukum
Akan berbahaya sekali bila terus menerus terjadi main hakim sendiri yang massive
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, QUITO - Anggota Komisi I DPR Nuning Kertopati Susaningtyas menilai peristiwa main hakim sendiri ini yang saat ini marak, sudah seperti patologi masyarakat.
"Hal ini bila kita lihat dari perspektif hukum kelihatan sekali masyarakat, sudah sangat kurang kepercayaannya pada lembaga hukum yang ada," ujarnya disela-sela acara The 12th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly And Related Meetings di ibu kota Ekuador, Quito, Minggu (24/3/2013)
"Khususnya kejadian di Lapas Sleman yang sangat miris ini,seyogyanya kita harus tetap melihat sekaligus menanganinya dengan fatsun obyektifitas hukum positif yang benar," katanya.
Akibat dari kejadian ini, sambung politisi Partai Hanura ini, jangan hanya dilihat hanya dari sudut kejadian kekerasan semata. Akan tetapi, embrio kejadian, penanganan hukum yang ada, harus dilihat integral.
"Pembunuhan itu kejam memang.Tapi, bila kita lihat sebab akibatnya yang berlandas pada peristiwa awal yang kejam juga, maka semua harus diselesaikan dengan adil. Harus ada posisi yang equal dalam menangani ini," tegasnya.
Nuning kemudian mengingatkan agar segera menghentikan jual beli kasus hukum. Akan berbahaya sekali bila terus menerus terjadi main hakim sendiri yang massive, dan bisa menjadi embrio pemberontakan massa yang serius.
"Pemerintah dan aparat hukum bukan hanya meyakinkan rakyat bahwa hukum sudah benar dan adil,tapi harus melaksanakannya secara konsisten. Jangan lagi ada mutilasi,pembunuhan,penyerangan-penyerangan antar kubu, dan demo. Ini harus diselesaikan hanya dengan kekhusukan hati nurani," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.