Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekomendasi Tiga LSM untuk Kasus Lapas Cebongan

KontraS telah mengumpulkan data lapangan terkait peristiwa penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

zoom-in Rekomendasi Tiga LSM untuk Kasus Lapas Cebongan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ratusan warga yang tergabung dalam solidaritas untuk korban penembakan di Yogyakarta, melakukan aksi keprihatinan dengan teatrikal dan menyalakan lilin di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013). Aksi keprihatinan untuk menyikapi tewasnya empat napi Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang tewas ditembak oleh kelompok bersenjata pada Sabtu dini hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah mengumpulkan data lapangan terkait peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Dari data-data tersebut, KontraS bersama Imparsial dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), menelurkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah dan kepolisian.

"Harus ada proses hukum terhadap tindakan kejam ini secara transparan," kata Haris Azhar, Koordinator KontraS di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Haris menjelaskan, kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI sejauh ini jarang mendapatkan sanksi yang jelas. Kondisi ini menyebabkan anggota TNI merasa kebal terhadap hukum, termasuk bila tindak kriminal yang dilakukan menjadikan warga sipil sebagai korban.

"Kedua, penggunaan alat-alat tempur, senjata api laras panjang perlu diselidiki lebih jauh," ujar Haris.

Haris yang baru kembali dari Yogyakarta menerangkan, Polda DIY telah memiliki alat bukti berupa 30 selongsong peluru yang diperoleh dari lokasi penyerangan. Ia berharap, penyidik segera melakukan uji balistik untuk mengidentifikasi jenis dan pengguna senjata api.

"Ketiga, perlu diuji tentang mobilisasi pasukan. Adakah komandan-komandan kecil yang memobilisasi pasukan? Adakah kelompok yang memanfaatkan persenjataan kesatuan?" tutur Haris.

Berita Rekomendasi

Walaupun sudah ada bantahan resmi dari Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso terkait keterlibatan prajurit TNI dalam penyerangan, Haris menilai penyidik masih perlu mendalami dugaan kuat tersebut.

Menurut Haris, pemeriksaan kepala-kepala satuan oleh Pangdam belum tentu mampu mengungkap fakta sebenarnya. Apalagi, teknik penyerangan terkesan rapi dan dilakukan orang-orang terlatih.

Karena itu, Haris berharap penyidik kepolisian bekerja profesional dalam mengungkap identitas kelompok penyerang. KontraS juga memiliki rekomendasi terkait Polda DIY. Haris beranggapan, peran polda perlu dipertanyakan, terutama terkait pemindahan tahanan dari ruang tahanan polda ke LP Cebongan.

Hal itu dinilai sebagai pilihan yang tidak lazim. Selain itu, polisi diduga khawatir akan terulangnya kejadian penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Karena itu, ke-11 tahanan terkait penusukan anggota TNI dipindahkan ke LP.

"Atau, apa polisi sudah tahu lebih dulu akan ada eksekusi terhadap keempat korban? Yang berikut, kenapa pelimpahan tahanan tidak diikuti backup pengamanan?" tanya Haris.

Empat orang tewas dalam peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Keempat korban diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas