Presiden Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kejadian serangan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan Sleman.
Politisi Golkar ini tegaskan, pembentukan tim investigasi ini cukup dimotori oleh Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo dan Menteri hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
"Kalau Polri dan Menhukam masih mampu, mengapa tidak kita serahkan kepada mereka dulu. Kalau mereka sudah lempat handuk baru. Tapi saya menyakini mereka bisa mengungkap," tegas saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya juga, DPR tidak perlu ikut-ikutan untuk membentuk tim khusus untuk kasus penyerangan yang menewaskan empat tahanan yang dititipkan Polda DIY ke Lapas Sleman.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR pun berencana membuat panitia khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Perlu dibikin Pansus antara komisi I dan Komisi III, karena kelalaian yang disengaja oleh kepolisian, kenapa menitipkan," kata anggota Komisi III asal Gerindra, Desmond J Mahesa, Senin (25/3/2013).
Desmond mengatakan tersangka merupakan kewenangan kepolisian. Untuk itu ia mempertanyakan mengapa kepolisian menitipkan tahanan tersebut di LP. Apalagi kasus yang dilakukan pelaku sangat sensitif terkait penusukan anggota Kopassus.
"Sudah tahu tersangka ini terlibat kasus sensitif. Jadi seolah-olah penyerangan kemarin dilakukan pasukan siluman," katanya.
Melihat hal itu, Desmond mengatakan pansus itu untuk memanggil Panglima TNI dan Kapolri."Ini ada sesuatu ketidakberesan intelijen kita," kata Desmond.