Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Anak Buah Wali Kota Bandung Dada Rosada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Edi Siswadi, mantan Sekda Pemkot Bandung dan Pupung Hadijah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Panggil Anak Buah Wali Kota Bandung Dada Rosada
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung Dada Rosada meninggalkan Gedung Program Pascasarjana seusai menjalani sidang promosi doktor di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (10/7). Dada berhasil meraih yudisium cumlaude saat mempertahankan desertasi gelar doktornya pada Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran dengan judul Implementasi Kebijakan Pembangunan Kota Bandung, Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Edi Siswadi, mantan Sekda Pemkot Bandung dan Pupung Hadijah, PNS Pemkot Bandung. Anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada itu diperiksa guna melengkapi berkas para tersangka.

"Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/3/2013).

Dalam kasus ini, Hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima pemberian uang sementara Plt Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kota Bandung, Hery Nurhayat. Serta pihak swasta Asep dan Toto Hutagalung diduga sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos di PN Bandung. Dari surat dakwaan jaksa pada perkara Bansos, nama Dada Rosada dan Sekda Pemkot Bandung turut terlibat. Namun dalam putusan yang dijatuhkan Hakim Setyabudi nama Dada maupun Sekda hilang tanpa jejak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas