KSAD: Komnas HAM Belum Kantongi Izin Masuk Markas Koppasus
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo menganggap langkah pihak Markas
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo menganggap langkah pihak Markas Koppasus Grup II Kandang Menjangan sudah tepat dengan tidak memberikan izin kepada Komnas HAM melakukan investigasi di camp militer tersebut.
Komnas HAM akan melakukan investigasi ke markas militer tersebut terkait dengan penembakan empat orang yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Kopassus, Serka Santoso. Keempatnya ditembak di Lapas Cebongan Sleman Yogya, beberapa hari setelah tertangkap.
Dijelaskan Pramono Edhie, ada satu aturan bila seseorang masuk kamp militer apalagi mau melakukan suatu kegiatan harus mendapatkan izin dari Panglima TNI.
"Semua, bukan kepada Komnas HAM. Kepada sekolah yang akan melakukan out bond pun akan dulu membuat perjanjian dan perijinan," ungkap Pramono Edhie di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
Penolakan terhadap Komnas HAM tersebut pun sudah sampai ke telingan KSAD. Jelas jendral TNI bintang empat ini mengungkapkan bahwa Kopassus yang berada di Kandang Menjangan merupakan Kopassus yang berada dibawah Koppasus Jakarta.
"Jakarta sendiri belum dapat permohonan ijin atau pemberitahuan. Logikanya harus beritahu Panglima TNI," ujarnya.
Ia menegaskan jangankan Komnas ham, Komisi I DPR RI pun yang akan melakukan kunjungan harus memberitahukan Panglima baru nanti disampaikan kepada KSAD kemudian diberitahukan lagi kepada markas yang akan dikunjungi.
"Ya sebetulnya seperti orang mau masuk rumah orang lain ketuk pintu, kalau mau menginap lapor RT dahulu," ujarnya.
Pramono Edhie pun menganggap bahwa apa yang dilakukan Komandan Koppasus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah sudah benar.
"Sikap saya, saya setuju dengan sikap Markas Kandang Menjangan untuk menolak, karena belum ada izin. Justru kalau diperboolehkan masuk terjadi kesalahan prosedur yang berat," ucapnya.