Kapolri: Sketsa Wajah Pelaku Akan Disebar
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan pihaknya akan membuat satu sketsa wajah yang diduga pelaku
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan pihaknya akan membuat satu sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Orang tersebut tidak menggunakan penutup wajah sehingga bisa diketahui sketsa wajahnya.
"Kita akan akan membuat sketsa wajah sehingga masyarakat tahun hasil penyelidikan berjalan optimal," kata Timur di kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013), usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden SBY.
Menurut Kapolri, sketsa wajah ini dibuat berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi saat penyerangan Lapas. "Sekarang kita periksa intensif yang tahu, mudah-mudahan dari apa yang dia ketahui kita formulasikan dalam bentuk sketsa," kata Kapolri.
Mengenai hasil uji balistik kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, itu Kapolri mengatakan bisa rampung dalam dua minggu ke depan.
Sebelum rapat kabinet terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan sikapnya meminta kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta, agar diusut tuntas.
"Saya sudah menerima laporan dari Kapolri dan paanglima TNI pada 23 Maret beberapa jam setelah terjadi aksi penyerangan di Lapas Cebongan di Sleman. Dan kepada kedua pejabat itu saya telah mengeluarkan instruksi susut secara tuntas tegakkan hukum siapapun telibat dan siapa terlibat harus diberikan sanksi hukum," kata SBY.
Menurut SBY, ini untuk kepastian hukum dan tegaknya keadilan. "Saya ulangi lagi waktu saya menerima laporan dari Kapolri, situasinya dan saya ikuti terus perkembangannya. TNI dalam hal ini kepala staf Angkatan Darat sudah membentuk tim investigasi. Saya dukung penuh, demikian pula langkah-langkah Kapolri untuk melakukan penyelidikan terus dilaksanakan saya dukung penuh. Tuntaskan pertangunggangjwabkan kepada rakyat dan bikin semuanya, transparan, dan akuntabel dengan menegakkan profesionalisme penegak hukum," kata SBY.