Mendikbud Tanggapi Siswa Dilarang UN karena Nikahi Siswi Hamil
Sudirman yang dilarang pihak sekolah mengikuti ujian nasional (UN)karena menikahi pacarnya yang sudah hamil
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh dimintai tanggapannya oleh pers di kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/4/2013), mengenai seorang siswa SMA Negeri di Tangerang Banten yakni M Sudirman yang dilarang pihak sekolah mengikuti ujian nasional (UN)karena menikahi pacarnya yang sudah hamil duluan.
"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah, status kaya miskin, jangan itu menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah," kata Mendikbud.
Mendikbud meminta pihak sekolah memikirkan apa ruginya siswa ini diikutkan UN.
"Ruginya arek-arek meteng, arek-arek hamil itu sekolah? Sekarang yang hamil nggak boleh sekolah, yang menghamili? Sudahlah yang gitu-gitu, enggak usah, yang penting sekolah," kata Nuh.
Dia akan mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Tangerang agar memperhatikan masalah ini.
"Sebab sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone(ada istrinya)," kata Mendikbud.
Sudirman diberitakan menikahi seorang siswi dari sekolah lain yang telah hamil duluan. Kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak (KPA).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.