MPR Minta Putusan Bendera Aceh Dihentikan
Hajriyanto Y Tohari meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam mengekpresikan sikap terkait bendera Aceh
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam mengekpresikan sikap terkait bendera Aceh. Ia menilai wajar, jika ada warga yang curiga mengenai lambang tersebut. Namun, ia meminta jangan ada kecurigaan yang berlebihan terhadap kepuputusan Qanun tersebut.
Hajriyanto juga mengingatkan agar Pemda Aceh dan DPRD Aceh tidak membuat keputusan yang bisa memancing kontroversi nasional.
"Persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini sedemikian besar dan kompleks. Ciptakanlah suasana yg kondusif untuk pembangunan kesejahteraan rakyat," kata Hajriyanto melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2013).
Menurut Hajriyanto, otonomi khusus bagi Aceh sudah final dan optimal. Seharusnya, kata Hajriyanto, tidak dilanjutkan dengan keputusan-keputusan kontroversial.
"Sebaiknya kita sebagai bangsa sekarang ini jauh lebih baik menggalakkan Sosialisasi Empat Pilar Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membersihkan Indonesia dari korupsi daripada berdebat tentang bendera yang kontroversial.
"Walhasil, sebaiknya keputusan tentang bendera itu di-status quo-kan saja. Artinya, dilakukan moratorium," tegasnya.