KPK Periksa Wali Kota Bandung Dada Rosada
Wali Kota Bandung Jawa Barat Dada Rosada, memenuhi panggillan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM! JAKARTA - Wali Kota Bandung Jawa Barat Dada Rosada, memenuhi panggillan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Demokrat tiba di Gedung KPK, menumpangi Toyota Avanza Silver. Saat tiba, Ketua DPC Demokrat Kota Bandung enggan berkomentar lebih detail soal pemeriksaan dirinya hari ini.
Ia hanya menjawab pendek saat dikonfirmasi soal dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
"Tidak tahu. Memenuhi undangan saja dulu," kata Dada di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Dicecar lebih jauh soal kasus suap erkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung, Dada kembali menjawab pendek.
"Nanti saja," ucap Dada sambil berlalu memasuki lobi KPK.
Dada Rosada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Keterlibatan Dada Rosada pada kasus ini diduga sebagai yang memerintahkan pengusaha Toto Hutagalung, yang kemudian memerintahkan kurirnya, Asep, untuk memberikan suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono, yang menjadi Ketua Majelis Hakim perkara Bansos.
Kemudian, Toto bersama PLT Kepala DPKAD Herry Nurhayat, 'mengurusi' perkara itu agar tidak menyentuh Dada Rosada nantinya. Dada Rosada telah dicegah keluar negeri untuk enam bulan ke depan, agar saat dimintai keterangan masih berada di Indonesia. (*)