Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Wali Kota Bandung Dada Rosada

Wali Kota Bandung Jawa Barat Dada Rosada, memenuhi panggillan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM! JAKARTA - Wali Kota Bandung Jawa Barat Dada Rosada, memenuhi panggillan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Partai Demokrat tiba di Gedung KPK, menumpangi Toyota Avanza Silver. Saat tiba, Ketua DPC Demokrat Kota Bandung enggan berkomentar lebih detail soal pemeriksaan dirinya hari ini.

Ia hanya menjawab pendek saat dikonfirmasi soal dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

"Tidak tahu. Memenuhi undangan saja dulu," kata Dada di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Dicecar lebih jauh soal kasus suap erkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung, Dada kembali menjawab pendek.

"Nanti saja," ucap Dada sambil berlalu memasuki lobi KPK.

Dada Rosada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Setyabudi Tejocahyono.

Rekomendasi Untuk Anda

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Keterlibatan Dada Rosada pada kasus ini diduga sebagai yang memerintahkan pengusaha Toto Hutagalung, yang kemudian memerintahkan kurirnya, Asep, untuk memberikan suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono, yang menjadi Ketua Majelis Hakim perkara Bansos.

Kemudian, Toto bersama PLT Kepala DPKAD Herry Nurhayat, 'mengurusi' perkara itu agar tidak menyentuh Dada Rosada nantinya. Dada Rosada telah dicegah keluar negeri untuk enam bulan ke depan, agar saat dimintai keterangan masih berada di Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas