Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Sudah Siapkan Koper Bila Jaksa Mau Eksekusi

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan dirinya siap menjalankan eksekusi bila jaksa tetap keukeuh menginginkan dirinya berada di

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Susno Sudah Siapkan Koper Bila Jaksa Mau Eksekusi
Warta Kota/Adhy Kelana
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban (kiri) memberikan buku Partai Bulan Bintang kepada mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (kanan) usai pemakaian jaket menyusul keputusan Susno untuk bergabung dengan PBB, di Kantor DPP PBB, di Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013). Alasan Susno bergabung ke PBB karena ia melihat PBB sebagai partai yang sesuai dengan aspirasi dirinya. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan dirinya siap menjalankan eksekusi bila jaksa tetap keukeuh menginginkan dirinya berada di balik jeruji besi.

"Kalaupun kejaksaan tetap beranggapan soal putusan MA bahwa diri saya harus mendekam di tahanan, saya pun siap. Koper sudah saya siapkan, toh saya juga sudah pernah mendekam di penjara," kata Susno di kantor Ihza and Ihza Law Firm di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013)

Mengenai ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan kejaksaan dalam pelaksanaan eksekusi, mantan Kabareskrim Polri tersebut membantah bila dirinya mangkir.

"Sikap saya sangat percaya putusan MA, Susno tidak pernah mangkir, bahkan taktik sang Jenderal berkelit tak pernah saya lakukan. Asal, alasannya sah secara hukum, jadi media tolong bahwa saya tidak pernah berkelit dari putusan itu," ungkapnya.

Sebelum membaca putusan MA, Susno mengaku bahwa dirinya pernah menawarkan diri kepada kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan jaksa.

"Pasca putusan MA itu saya sudah berapa kali menawarkan diri untuk dieksekusi. Pertama saya siap, kemudian janjian tapi jaksa tidak bisa ketemu. Kedua, jaksa belum siap karena jaksa mengatakan sibuk. Ketiga setelah bertemu jaksa ternyata dalam putusan Pengadilan Tinggi salah identitas dan nomor perkara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas