TNI AD Dipuji
Aboebakar Alhabsy mengapresiasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim invesitigasi TNI AD
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy mengapresiasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim invesitigasi TNI AD. Yang bekerja secara cepat sehingga segera mengakiri spekulasi dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik.
Meskipun, kata Aboebakar, harus diakui, ini merupakan kado pahit buat Kopasus yang berulang tahun pada 16 April ini. Apa yang dilakukan oleh oknum ini adalah tindakan personal, jangan sampai dihubung-hubungkan dengan kesatuan, terlihat dari hasil ivestigasi tim TNI AD yang menyatakan adanya upaya pencegahan namun gagal.
"Kita tidak ingin kasus ini menciderai mentalitas anggota dari kesatuan yang kita banggakan ini. Discovery Channel Military menyatakan bahwa Kopasus adalah kesatuan terbaik dunia setelah SAS milik Inggris dan MOSSAD milik Israel. Sampai saat ini, mereka masih sebagai kesatuan terbaik dunia," puji Aboebakar, Jumat (5/4/2013).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul Yudhoyono mengatakan ada enam pucuk senjata masing-masing jenis AK 47 dan pistol six ower replika yang dipergunakan para penyerang di Lapas Cebongan, Sleman.
Keenam senjata tersebut dibawa dari tempat pelatihan di Gunung Lawu. Unggul membeberkan, ada 11 orang anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman.
Mereka terdiri dari 1 eksekutor berinisial U, 8 orang pendukung dengan menumpangi 2 unit kendaraan, masing-masing Toyota Avanza biru dan APV hitam.
Terdapat dua orang anggota di dalam mobil Feroza yang hendak mencegah aksi penyerangan tersebut.
Unggul Yudhoyono memastikan, oknum Grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Serka Santoso.
"Proses investigasi yang cepat oleh tim TNI AD dan penyampaiannya secara terbuka kepada publik menunjukkan akuntabilitas dari proses tersebut. Tak berlebihan bila kemudian publik berharap Mabes AD menyelesaikan proses hukum dari perkara ini, bisa saja dilakukan koordinasi dengan Polda DIY yang juga memiliki bukti yang diperlukan," Aboebakar Alhabsy mengharapkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.