Peserta Program Magang Disebut Dimintai Uang dan Kontrak Diputus Perusahaan
Program magang kerja nasional merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo dan diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia.
Penulis: Endrapta I.P
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Peserta program magang nasional mengaku dimintai uang oleh perusahaan penyelenggara magang hingga pemutusan kontrak di tengah masa magang kerja.
- Keluhan lainnya, perusahaan memberikan pekerjaan tidak sesuai job description (jobdesk) ke peserta magang.
- Program magang kerja nasional merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo dan diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta program magang nasional mengaku mengalami perlakuan tidak semestinya dari perusahaan penyelenggara seperti dimintai uang oleh perusahaan penyelenggara magang hingga pemutusan kontrak di tengah masa magang kerja.
Keluhan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengutip berbagai laporan yang dia terima, saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nihayatul mengaku menerima laporan tersebut langsung melalui pesan WhatsApp dari peserta magang.
"Perusahaan yang untuk magang mohon untuk di-tracking karena beberapa di tengah jalan ada yang memutus kontrak dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," kata Nihayatul.
Kemudian, ada juga perusahaan yang memberikan pekerjaan tidak sesuai job description (jobdesk) dan bahkan diduga meminta uang kepada peserta magang.
Nihayatul menyebut permasalahan di program magang ini sudah viral di media sosial.
"Ada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," ujar Nihayatul.
Baca juga: Kemnaker Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Pihak Kepolisian
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi program magang nasional.
Ia menyebut laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemnaker. Dia bilang, sudah ada beberapa perusahaan yang ditegur.
"Ada beberapa perusahaan yang kami tegur. Ada beberapa perusahaan yang memang kami lihat kalau memang itu kasusnya, kami tindaklanjuti dan terus evaluasi," kata Yassierli ketika ditemui usai rapat.
Program magang nasional pada 2025 berhasil mencapai target 100 ribu peserta sebagaimana diminta Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Program Magang di IMIP Sudah Sejak 2017, Insentif Lebih Besar dari UMK
Program tersebut diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia. Total perusahaan penyelenggara mencapai 5.168 yang terbagi ke dalam empat batch. Jumlah posisi magang yang disediakan perusahaan mencapai 15.045.
Rinciannya, pada batch I terdapat 998 perusahaan penyelenggara dengan periode kerja 20 Oktober 2025–19 April 2026.
Batch IB mencakup 187 perusahaan dengan periode kerja 24 Oktober 2025–23 April 2026.