Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB: KPU Kurang Arif Paksakan Syarat 30 Persen Perempuan

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban memandang Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PBB: KPU Kurang Arif Paksakan Syarat 30 Persen Perempuan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, dan Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra (kiri-kanan) berjabat tangan usai melakukan pertemuan di Kantor Yusril, Jakarta, Jumat (5/4/2013). Susno yang telah menjadi anggota PBB tersebut kini mulai berpartisipasi dalam aktivitas PBB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak arif dengan memaksakan kehendak supaya syarat kuota 30 persen perempuan dalam bakal calon legislatif per-daerah pemilihan dipenuhi partai.

"KPU kurang arif bila tetap memaksakan kehendaknya," kata Kaban saat berbincang dengan wartawan di Kantor Ihza-Ihza Law Firm, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Jelas Kaban, seharusnya KPU melihat kultur Indonesia secara menyeluruh bukan hanya Pulau Jawa yang jadi acuan. Mengenai syarat kuota 30 persen perempuan tersebut KPU pun belum bisa mensosialisasikannya secara utuh kepada masyarakat Indonesia di daerah-daerah.

"Hal tersebut belum begitu tersosialisas kepada kaum perempuan di seluruh bidang terutama politik, harus ada rentan waktu untuk melakukan penyesuaiaan. Bila KPU tetap ingin memaksakan syarat tersebut, bagaimana dengan orang-orang di NTT, Tapanuli, Papua, dengan komposisi penduduk suntuk memenuhi keterwakilan perempuan seperti apa, bagaimana jumlah penduduk jauh lebih sedikit.," ungkapnya.

Mengenai persyaratan tersebut, sebetulnya PBB setuju 30 persen perempuan, namun tentunya menurut Kaban hal tersebut perlu bijak dalam penerapannya.

"Kami setuju saja 30 persen, namun penerapannya harus bijak, karena kultur saat ini belum mendukung," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas