Rizal Mallarangeng: Andi Ditahan Oke, Tidak Ditahan juga Oke
KPK tegaskan rencananya untuk memeriksa mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Selasa (9/4/2013) hari ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan rencananya untuk memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, Selasa (9/4/2013) hari ini. Politisi Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pembangunan gedung sekolah dan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ada jadwal untuk memeriksa AAM sebagai tersangka, besok," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Andi sendiri dalam kasus proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut, diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara.
Ditanya apakah pemweriksaan nanti akan berujung penahanan, Johan enggan berspekulasi. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. Namun, biasanya terang Johan, jika berkas penyidikan seorang tersangka akan rampung, pihaknya akan melakukan penahanan.
"Tapi sampai sore ini saya belum terima informasi soal itu (Penahanan)," kata Johan Budi.
Johan juga mengaku tidak tahu apakah penyidik masih atau tidak lagi membutuhkan keterangan saksi lagi untuk melengkapi berkas Andi. Yang pasti, terang Johan, pihaknya telah banyak mendapat bukti-bukti yang cukup untuk melakukan dakwaan terhadap mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Di konfirmasi terpisah, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengungkapkan jika kakak kandungnya itu sudah menerima surat panggilan KPK. Dipastikan, Andi siap memenuhi panggilan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, sudah dipastikan Andi akan datang memenuhi panggilan KPK. Andi pasti datang," kata Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengungkapkan bahwa tak ada temuan baru yang akan disampaikan Andi saat diperiksa KPK nanti. Kendati demikian, Rizal mengakui jika dirinya dan Andi langsung menggelar rapat dengan tim pengacara yang digawangi Harry Ponto, Kamis (5/4/2013) lalu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
"Persiapannya ya biasa saja, jaga kesehatan, persiapkan dan pelajari sejumlah dokumen. Tidak ada (temuan baru) standar saja," ujarnya.
Rizal juga pasrah jika usai pemeriksaan nanti, Andi langsung dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs.
"Ya itulah kehidupan, ditahan oke, nggak ditahan oke. Dijalani saja, mau diapain lagi. Kita lihat sampai ujungnya. Kami hargai (KPK), mau diapain aja jadi, kita lihat bagaimana nanti," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.