Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM Adalah Pembodohan Publik

La Ode menuturkan, pimpinan TNI enggan mengakui adanya solidaritas negatif berbasis korps.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM Adalah Pembodohan Publik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ratusan warga yang tergabung dalam solidaritas untuk korban penembakan di Yogyakarta, melakukan aksi keprihatinan dengan menyalakan lilin di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengaku sulit menerima dengan akal sehat, terkait pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, bahwa kasus penyerangan Lapas Cebongan bukan pelanggaran HAM.

"Ini pembodohan terhadap publik bangsa ini, serta argumentasi manipulatif dan ekspresi watak resisten pimpinan TNI secara terstruktur," kata La Ode di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

La Ode menuturkan, pimpinan TNI enggan mengakui adanya solidaritas negatif berbasis korps. Soalnya, papar La Ode, sesuatu yang mustahil bila pimpinan langsung para penyerang dan pembunuh, tak tahu adanya gerakan anak buahnya yang keluar menggunakan senjata.

"Jika ada pengakuan bahwa komandannya tak tahu, maka yang bersangkutan berarti tak bisa jadi komandan," ujar La Ode.

Menurut La Ode, perlu dicurigai adanya upaya pimpinan TNI yang hanya mengorbankan anggota TNI rendahan. Sedangkan komandan masih tetap akan dpertahankan, dan terus akan dibina kariernya sampai nanti jadi perwira tingggi.

"Diskresi seperti itu, jika ada unsur benarnya, jelas sangat berbahaya. Karena, boleh jadi petinggi TNI akan sangat toleran terhadap kekerasan kepada warga sipil, serta mengabaikan nilai-nilai HAM dan penegakkan hukum," tutur La Ode.

Lebih fatal lagi, beber La Ode, di negara ini bisa jadi akan kian banyak korban kekerasan aparat TNI terhadap rakyat sipil, yang terus saja akan ditolerir.

Berita Rekomendasi

"Dianggap bukan pelanggaran HAM atas nama kekuasaan, bahaya selalu akan mengancam," cetusnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas