Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Akan Gelar RDP Khusus Bareng KPU Soal Sidalih

Hasil pertemuan Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu,

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Akan Gelar RDP Khusus Bareng KPU Soal Sidalih
net
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pertemuan Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu, salah satunya menyoal soal Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan KPU untuk daftar pemilih belum juga terang.

Menindaklanjuti pembahasan ini, Komisi II DPR RI akan melakukan pemanggilan KPU kembali untuk menerangkan bagaimana sebetulnya rupa Sidalih, termasuk cara kerja sistem, penganggaran, dan ketahanannya dari serangan peretas.

"Minggu depan, RDP khusus dengan KPU soal Sidalih guna menjamin keamanan dan akurasi sistem. Untuk itu perlu audit teknologi dan uji publik," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Menurut Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat Khusus bersama KPU pekan depan juga akan menanyakan peran dan kerjasama BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) yang akan mendesain, termasuk siapa yang akan melakukan audit sistem Sidalih.

"Termasuk soal tender Sidalih. Itu yang mau kita klarifikasi secara komprehensif," terang Arif yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Komisi II sudah mewanti-wanti KPU terkait pendanaan Sidalih, bukan dari asing. Karena, guna menjalankan pemilu berdaulat, tidak boleh ada sedikit pun intervensi asing termasuk pendanaan Sidalih.

Arif mengingatkan, sebelumnya sistem informasi politik (Sipol) yang diterapkan KPU sudah terindikasi mendapatkan bantuan dari International Foundation for Electoral Systems (IFES). Makanya Sidalih harus terbebas dan mandiri dilakukan KPU, bukan oleh asing.

BERITA REKOMENDASI

Arif memandang Sidalih sangat strategis. Karena di dalamnya memuat data pemilih. Maka cukup beralasan jika peserta pemilu mempertanyakan kwalitas dan ketahanan sistem Sidalih dari serangan peretas.

Sementara KPU mengklaim Sidalih memiliki standar yang diakui secara nasional dan internasional. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga akan menguji teknis Sidalih untuk mendapatkan akurasi dan kelayakan penggunaan sistem tersebut.

Data pemilih yang diolah Sidalih dihasilkan dari sinkronisasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, dengan data pemilu terakhir (pemilukada) serta data lainnya yang dimiliki KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas