Komisi II Sebut Masih Ada Kemungkinan Bendera Aceh Diganti
Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengungkapkan pemerintah RI masih melakukan lobi terkait persoalan Bendera Aceh.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengungkapkan pemerintah RI masih melakukan lobi terkait persoalan Bendera Aceh. Pemerintah diketahui melibatkan banyak tokoh informal yang berhubungan erat dengan penandatangan Perjanjian Helsinki.
"Itulah yang sedang dilakukan setelah itu bersama dengan kemendagri akan melakukan upaya-upaya," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Arif mengaku cukup optimis pemerintah dapat menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah, kata Arif, dapat mengingatkan kembali soal kesepakatan-kesepakatan MoU Helsinki.
"Kesepakatan itu kemudian dilanjutkan penyusunan UU nomor 6 tahun 2011. Nah dengan demikian sejak diundang-undangkan, Pemerintahan Aceh dibentuk oleh satu undang-undang maka sebenarnya proses integrasi itu sudah dianggap selesai," tuturnya.
Arif juga meyakini pemerintah Aceh akan mengganti bendera Aceh yang saat ini sama dengan lambang GAM. "Iya. Tapi kan belum definitif. Sebenarnya yang perlu didalami pesannya apa sih, masa sekedar bendera," katanya.
Untuk itu terpenting, kata Arief, memberikan kesepahaman dan kesadaran bagi Pemerintah DPR Aceh dan Rakyat Aceh. "Soal lambang simbol sepanjang tidak menggunakan simbol separatisme pada masa lalu. Itu kita harap dapat diterima," tutur politisi PDIP.