Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Terus Dalami 'Peran' Rusli Zainal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kasus dugaan suap perubahan Perda PON Riau, Rusli Zainal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kasus dugaan suap perubahan Perda PON Riau, Rusli Zainal.

Untuk itu, KPK terus mendalami 'peran' Rusli yang masih menjabat sebagai Gubernur Riau ini dengan memeriksa saksi-saksi.

"Said Faisal Muklis, Kasubag Rumah Tangga Gubernur Riau. Sita, Anggota Perbakin pusat, dan Dicky Eldianto, mantan pegawai Adhi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Jumat (12/4/2013).

Gubernur Riau, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus.

Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli didugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan.


Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas