Mengapa Pembunuh Kok Disebut Ksatria?
Jorhans Kadja mengaku bingung dan tidak paham dengan penilaian beberapa pihak terutama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jorhans Kadja mengaku bingung dan tidak paham dengan penilaian beberapa pihak terutama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut 11 prajurit Kopassus TNI-AD sebagai kesatria dan bertanggungjawab.
"Kami tidak mengerti mengapa ada label kesatria seperti itu. Kalau dikatakan mereka patriot dari segi mana. Jujur kami bingung dengan penilaian itu,"kata Jorhans ketika ditemui Tribunnews.com di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/4/2013), sore, usai mengadu kepada Komisi III DPR RI.
Jorhans Kadja adalah adik Hendrik Angel Sahetapi satu dari empat narapidana Lapas Cebongan yang meninggal ditembaki oleh anggota Kopassus. Tiga lainnya yang meninggal adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, dan Adrianus Candra Galaja.
Ke-11 oknum Kopassus ini berdasarkan Tim Investigasi bentukan TNI-AD disebut sebagai pelaku penembakan terhadap empat tahanan Lapas Cebongan Sleman Jogjakarta 23 Maret 2013 lalu.
Menurut Jorhans agak aneh juga jika dikatakan pembunuh kakaknya di Lapas itu disebut sebagai kesatria.
"Yang mereka bantai bukan adik saya tetapi yang dibantai adalah negara karena yang mereka serbu (Lapas) adalah rumah negara," kata dia.
Atas kejadian yang menimpa adiknya itu, Jorhans mengatakan keluarganya harus ikhlas menerima keadaan ini.
"Kalau kami diijinkan memutar waktu ini maka ijinkan kami untuk meminta maaf atas apa yang terjadi dan masalah seperti ini jangan terulang lagi," katanya.
Yang tidak mereka terima adalah label premanisme yang diberikan kepada adiknya itu.
"Kami ke DPR ini untuk mengklarifikasi soal cap premanisme dan labelisasi itu. Kami juga meminta Komisi III agar membentuk Tim Independen dalam kasus ini supaya persoalan ini menjadi jelas kepada masyarakat dan independen,"kata Jorhans.
Di tempat yang sama, Koordinator Kontras Haris Azhar menegaskan sangat tidak layak 11 oknum Kopassus yang membunuh narapidana Lapas disebut memiliki jiwa kesatria.
"Tentara itu tugasnya pergi berperang. Tugas lain soal perang adalah memberi bantuan korban bencana dan wilayah konflik. Ini kan lembaga institusi negara. Dan situasinya tidak dalam perang. Nah yang dihadapi ini bukan musuh negara, yang bisa mengancam negara. Kalau aturan berperang itu kan kalau ada musuh bersenjata. Yang tidak bersenjata tidak boleh disiksa apalagi dibunuh. Syarat-syarat itu dan situasi tempatnya dan tugas yang dijalankan tidak menunjukkan bahwa mereka layak dikatakan kesatria," kata Haris Azhar.
Menurutnya tidak pada tempatnya 11 oknum Kopassus itu layak disebut sebagai kesatria karena membunuh.
"Persepsi ini sepertinya hendak dibangun tapi diluar logika naluri publik,"kata dia.
Lanjut Haris kasus penyerangan Lapas Cebongan masih cenderung parsial dimana proses hukumnya makin lama cenderung makin tereduksi.
"Hasil investigasi bentukan TNI-AD sangat sedikit sekali padahal perlu banyak bukti di lapangan, rekonstruksi kejadian dan sebagainya untuk menjelaskan kasus itu. Yang kita tahu baru ada keterangan dari 11 anggota oknum Kopassus,"kata Haris.