Pramono: Kesimpulan Menhan Soal LP Cebongan Terlalu Dini
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kesimpulan Menteri Pertahanan Yusgiantoro terkait penyerangan Lapas
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pramono: Kesimpulan Menhan Soal LP Cebongan Terlalu Dini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130411_Konpers_Menhan_Tentang_Kasus_Cebongan_8832.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kesimpulan Menteri Pertahanan Yusgiantoro terkait penyerangan Lapas Cebongan terlalu dini.
Purnomo menyebutkan penyerangan LP Cebongan bukan termasuk pelanggaran HAM.
"Kesimpulan Menhan terlalu dini dan harusnya menunggu Komnas HAM," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Pramono mengatakan keputusan mengenai apakah penyerangan LP Cebongan merupakan pelanggaran HAM atau tidak adalah ranah Komnas HAM.
"Lembaga itulah yang berhak menilai apakah Pelanggaran HAM atau tidak kita tunggu hasil Komnas memberikan pandangannya sebab itu utama," katanya.
Menurut Politisi Senior PDIP itu keterbukan TNI AD dalam merespon kasus tersebut perlu diapresiasi. Namun, tetap tidak menutup persoalan lainnya yakni pelanggaran hukum atau HAM.
"Yang berwenang komnas HAM apakah ada pelanggaran HAM," tukasnya.
Sebelumnya, Kemenhan menolak para pelaku dibawa ke peradilan umum. Kemenhan juga menolak penggunaan Undang-undang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), karena menganggap tindakan para pelaku bukan bagian dari pelanggaran HAM.
"Ini bukan pelanggaran HAM," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).