Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pramono: Kesimpulan Menhan Soal LP Cebongan Terlalu Dini

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kesimpulan Menteri Pertahanan Yusgiantoro terkait penyerangan Lapas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kesimpulan Menteri Pertahanan Yusgiantoro terkait penyerangan Lapas Cebongan terlalu dini.

Purnomo menyebutkan penyerangan LP Cebongan bukan termasuk pelanggaran HAM.

"Kesimpulan Menhan terlalu dini dan harusnya menunggu Komnas HAM," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Pramono mengatakan keputusan mengenai apakah penyerangan LP Cebongan merupakan pelanggaran HAM atau tidak adalah ranah Komnas HAM.

"Lembaga itulah yang berhak menilai apakah Pelanggaran HAM atau tidak kita tunggu hasil Komnas memberikan pandangannya sebab itu utama," katanya.

Menurut Politisi Senior PDIP itu keterbukan TNI AD dalam merespon kasus tersebut perlu diapresiasi. Namun, tetap tidak menutup persoalan lainnya yakni pelanggaran hukum atau HAM.

"Yang berwenang komnas HAM apakah ada pelanggaran HAM," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kemenhan menolak para pelaku dibawa ke peradilan umum. Kemenhan juga menolak penggunaan Undang-undang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), karena menganggap tindakan para pelaku bukan bagian dari pelanggaran HAM.

"Ini bukan pelanggaran HAM," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas