Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Nabiel Almusawa: BPK Tidak Beretika

Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa menilai prosedur pelaporan hasil pemeriksaan Badan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Habib Nabiel Almusawa: BPK Tidak Beretika
IST
Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa menilai prosedur pelaporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tidak sesuai dengan standar prosedur audit yang berlaku umum.

Berdasarkan pasal 23 ayat (5) UUD 1945 dan Undang-undang BPK pasal 7 ayat (1). BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR sesuai dengan kewenangannya.

"Menurut saya BPK tidak beretika, karena merilis Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara terkait program swasembada daging Kementerian Pertanian ke DPR, Presiden, media masa, dan bahkan disampaikan melalui konferensi pers khusus oleh anggota BPK Ali Masykur Musa tanpa memperhatikan tanggapan dari Kementan. Hal ini tidak sesuai dengan panduan manajemen pemeriksaan BPK, di mana jika ada temuan, pimpinan Kementerian atau Lembaga Negara yang diperiksa akan memberikan tanggapan," ujar Nabiel di Jakarta, Minggu (14/4/2013), seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sementara diserahkan tanggal 17 Januari 2013 dan Kementan diberikan waktu 7 hari untuk memberikan tanggapan. Namun pada tanggal 18 Januari 2013 LHP akhir sudah dikeluarkan dan dirilis, bahkan LHP BPK (18 Januari 2013) sampai hari ini belum diterima oleh pihak Kementan. Nabiel khawatir hal tersebut bukanlah sekadar pelanggaran etika namun ada unsur politis didalamnya.

Ia menambahkan, “BPK harus koordinatif dengan Kementerian/Lembaga Negara dan memperbaiki prosedur pelaporan hasil auditnya dalam upaya memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," katanya, menutup pembicaraan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas