Komisi III akan Telusuri Kejanggalan Pengawasan LP Sukamiskin
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengungkapkan pihaknya akan segera menelusuri kejanggalan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengungkapkan pihaknya akan segera menelusuri kejanggalan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Hal itu merespon adanya temuan masyarakat, mengenai pembelian rumah mewah oleh keluarga Gayus Tambunan di depan Lapas tersebut. Gayus sendiri merupakan narapidana kasus penggelapan pajak, korupsi dan pencucian uang, yang saat ini tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Kami akan telusuri, ada apa ini? Ini suatu hal yang janggal. Apakah ada pelanggaran hukum dibalik pembelian rumah tersebut," kata Ahmad Yani saat berbincang dengan Teribunnews.com, Minggu (14/4/2013).
Yani mengkui jika pembelian rumah memang merupakan hal setiap orang. Namun, menurutnya masuk wilayah hukum, jika dalam kepemilikan rumah itu, ditemui bukti-bukti tindak pidana.
"Jadi pejabat yang berwenang juga harus telusuri dari mana asal hartanya sampai bisa membeli rumah disana. Lalu apakah rumah itu dipakai siapa selama ini? Gayus sendiri kan narapidana yang sedang menjalani masa hukumannya di dalam Lapas," kata Ahmad Yani.
Karena itu, Ahmad Yani menegaskan tidak akan segan-segan memanggil pihak pemerintah yang notabene bertanggung jawab yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika nantinya ditemukan suatu pelanggaran hukum atas peristiwa tersebut.
"Kami akan telusuri dulu, mencari data-data yang akurat. Jika ditemukan pelanggaran tentu kami akan panggil pihak yang bertanggung jawab," kata Yani.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Gayus pernah memiliki catatan hitam saat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan pegawai pajak tersebut, dalam putusan pengadilan terbukti melakukan penyuapan terhadap petugas Rutan, sehingga dapat keluar masuk dengan lenggang dari Rutan tersebut. Yang paling ramai adalah saat Gayus terbukti menonton pertandingan Tenis di Bali, padahal dia merupakan tahanan Rutan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tak sengaja sempat mendatangi kediaman Dayu Permata, yang tak lain adalah ibu Milana Anggraeni alias Rani atau ibu mertua Gayus, di Jalan Pacuan Kuda 22A, persis di depan Lapas Wanita Sukamiskin, Kamis (11/4/2013).
Semula penyidik KPK datang ke lokasi tersebut hendak menginventarisasi aset milik Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, sebesar Rp 150 juta. Namun, ternyata rumah milik Toto yang berdiri di atas tanah seluas 743 meter persegi itu sudah pindah tangan dan dibeli oleh Dayu, ibu mertua Gayus, seharga Rp 850 juta.
Menurut penelusuran Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di lapangan, bukan hanya ibu mertua Gayus ternyata yang memiliki rumah yang lokasinya tak jauh dari lapas Sukamiskin. Istri Gayus, Milana Anggraeni alias Rani, juga menempati sebuah rumah di kawasan perumahan elite.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berusaha menghubungi pihak Kementerian Hukum dan Ham.
Edwin Firdaus