Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Kg Sabu dalam Kardus Susu Bubuk Asal Malaysia Diamankan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika berhasil mengamankan empat orang kurir

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 5 Kg Sabu dalam Kardus Susu Bubuk Asal Malaysia Diamankan BNN
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tersangka dan 5 Kg sabu dalam kardus susu bubuk 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika berhasil mengamankan empat orang kurir pembawa narkotika jenis sabu dari dua lokasi yang berbeda di Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Timur. Dari tangan mereka BNN menyita 5.165, 3 gram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menuturkan berawal dari keluhan yang masuk melalui call center BNN, petugas bekerjasama dengan Polres Tarakan Kalimantan Timur melalukan pengintaian terhadap beberapa pria berinisial TS, JM, RA dan SA.

"Pada hari Kamis (28/3/2013) petugas kami menyeidiki rumah TS di Perum Pertamina Tarakan, Kaltim. Tangga (31/3/2013) pukul 08.00 WIB, digeledah dan ditemukan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 1.096 gram yang dikemas dengan plastik bening, berlapis lakban dan alumunium foil yang dimasukan dalam tas koper hitam," kata Benny kepada wartawan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/4/2013).

Benny menuturkan di lokasi yang berbeda, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga kuat memiliki hubungan dengan jaringan TS. Ketiga tersangka JM, RA dan SA ditangkap saat melakukan upaya penyelundupan sabu melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Timur, dengan Kapal KM UMSINI tujuan Tarakan-Nunukan-Balikpapan-Pare-pare, Sulsel.

"Petuas mengamankan ketiga tersangka dengan barang bukti 4.069,3 gram sabu yang dikemas dalam empat dus susu dan disimpan daam tas ransel berwarna putih," kata Benny.

Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Benny pihaknya mengembangkan ke rumah tersangka RA di Nunukan pada Jumat (5/4/2013), dari pemeriksaan yang bersangkutan mengakui barang tersebut dari JM yang kemudian ditangkap petugas di hari yang di Jalan Tien Suharto, Nunukan.

"Menurut SM dia mengambil dari SU (DPO) yang ada di Malaysia. Semua ini diperintah AS (DPO). Total 5165,3 gram sabu," lanjutnya.

Benny menuturkan, sebanyak 20.660 anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas