TNI-Polri Jangan Disudutkan
Masyarakat diminta untuk tidak menyudutkan institusi Kepolisian dan TNI
Penulis: Rachmat Hidayat
Pernyataan tersebut, disampaikan anggota Komisi III bidang hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/4). Pernyataan Ruhut sekaligus menanggapi polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait peradilan mana yang berwenang mengadili 11 orang anggota Kopassus tersebut.
Jika masyarakat yang menginginkan dilakukan di peradilan umum, kata Ruhut, maka harus diubah terlebih dahulu undang-undangnya. Masyarakat harusnya melihat kepentingan negara yang lebih besar, mendinginkan suasana yang sedang memanas, demi keamanan masyarakat serta kedamaian.
”Polemik berkenpanjangan akan menimbulkan distorsi pemikiran. Yang pada akhirnya membingunkan masyarakat luas. Mengapa kita harus memojokkan TNI-Polri? Apa sebenarnya di balik ini semua? Kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis, jangan terpengaruh oleh opini,” pinta Ruhut.
”Pihak TNI secara tegas telah menyatakan, ke 11 orang anggota Kopassus itu diadili di Peradilan Militer. Apa harus kita paksakan Polri menarik perkara tersebut dan membawa perkaranya ke peradilan umum. Apakah itu tidak akan menimbulkan konflik Polri dengan TNI?”tambahnya.
”Opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka konflik selalu terjadi. Kalau ketidak percayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik dimana-mana. NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini,” Nuning menambahkan.