KPK Panggil Direktur PT Cipta Inti Permindo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (16/4/2013).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Ahmad Fhatanah.
"Ybs diperiksa sebagai saksi AF," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang dari kalangan swasta lainnya yaitu Harmon Kamil dan Ongki Wijaya Ismail Putra.
Ahmad Fathanah diketahui sebagai kolega dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasa Ishaaq. Pada perkaranya KPK telah menyita empat mobil mewah milik Ahmad.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.