Pemenang Tender UN Dilaporkan ke KPK
PT Ghalia Indonesia Printing dinilai tidak memiliki rekam jejak yang cukup untuk mengikuti tender penggandaan dan distribusi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Ghalia Indonesia Printing dinilai tidak memiliki rekam jejak yang cukup untuk mengikuti tender penggandaan dan distribusi soal Ujian Nasional di Kemendikbud. Hal itu sebagaimana temuan Koalisi Pendidikan yang tergabung dari ICW dan FITRA.
"Dari kapasitas PT Ghalia, apakah memungkinkan ikut tender? Kalau gak punya pengalaman tapi menang, berarti ada indikasi pelanggaran pengadaan barang dan jasa itu," kata anggota koalisi Uchok Sky Khadafi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/4/2013). Dia hadir untuk melaporkan temuan awal pihaknya ke KPK.
Selain kejanggalan pemenangan tender, kata Uchok PT Ghalia juga terindikasi markup harga logistik UN. Seperti jenis kertas, ketebalan kertas, tinta, dan dana distribusi.
"Sangat rawan markup di kertas, tinta dan ongkos distribusinya. Ini kan hanya penggandaan dan distribusi. Misalnya PT Ghalia tangani 11 daerah, dia menang kontrak Rp 22 miliar. Satu daerah dapat Rp 2 miliar, hanya buat distribusi. Hitungan kasar ga mungkin segitu. Itu kelihatan terlalu mahal," ujarnya.