Komisi X DPR: Kenapa Tidak Gunakan Teknologi?
Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyesalkan, kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyesalkan, kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menggunakan sistem teknologi yang dimiliki dalam pendistribusian soal Ujian Nasional (UN),
serta tidak melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Saya katakan, kita kan sudah punya teknologi. Kenapa daerah-daerah itu kita tidak didayagunakan, jadi mereka tambah pintar," kata Itet kepada wartawan di warung daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Menurut Itet, jika hal tersebut dilaksanakan, Kemendikbud bersama pemerintah tinggal membangun sistem pengawasan terhadap daerah yang diberikan kewenangan untuk
mendistribusikan soal UN.
Memang, lanjut Itet, dalam peraturan Menteri Nomor 3 tahun tahun 2013 pasal 25 ayat 3, megenai pengadaan pendistribusian bahan UN dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, hal tersebut justru yang menjadikan permasalahan terlambatnya soal UN.
"Ini kan yang menjadi masalah, kenapa ini dapat terjadi," tegas itet.
Meski demikian, saat disinggung mengenai apakah dalam percetakan dilaksanakan oleh
Pemda setempat, Itet mengatakan, bahwa ia tidak dapat menentukan keputusan
tersebut. Karena, tambahnya, itu sudah menjadi kewenangan Kementerian terkait.
"Itukan kewenangan mereka, tapi kan mereka tidak mau mendengarkan pendapat, mereka nylonong aja kalo bahasanya tambeng," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.