Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR: Kenapa Tidak Gunakan Teknologi?

Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyesalkan, kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi X DPR: Kenapa Tidak Gunakan Teknologi?
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Para siswi SMAN 2 Samarinda menunggu sekitar 2 jam sambil belajar dengan lesehan di teras kelas mereka karena soal Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Matematika belum seluruhnya tiba di sekolah, Jumat (19/4/2013). Kalimantan Timur termasuk 11 provinsi di Indonesia yang tertunda pelaksanaan ujiannya karena keterlambatan distribusi soal-soal UN. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyesalkan, kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menggunakan sistem teknologi yang dimiliki dalam pendistribusian soal Ujian Nasional (UN),
serta tidak melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Saya katakan, kita kan sudah punya teknologi. Kenapa daerah-daerah itu kita tidak didayagunakan, jadi mereka tambah pintar," kata Itet kepada wartawan di warung daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).

Menurut Itet, jika hal tersebut dilaksanakan, Kemendikbud bersama pemerintah tinggal membangun sistem pengawasan terhadap daerah yang diberikan kewenangan untuk
mendistribusikan soal UN.

Memang, lanjut Itet, dalam peraturan Menteri Nomor 3 tahun tahun 2013 pasal 25 ayat 3, megenai pengadaan pendistribusian bahan UN dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, hal tersebut justru yang menjadikan permasalahan terlambatnya soal UN.

"Ini kan yang menjadi masalah, kenapa ini dapat terjadi," tegas itet.

Meski demikian, saat disinggung mengenai apakah dalam percetakan dilaksanakan oleh
Pemda setempat, Itet mengatakan, bahwa ia tidak dapat menentukan keputusan
tersebut. Karena, tambahnya, itu sudah menjadi kewenangan Kementerian terkait.

Berita Rekomendasi

"Itukan kewenangan mereka, tapi kan mereka tidak mau mendengarkan pendapat, mereka nylonong aja kalo bahasanya tambeng," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas