Komisi X: Mendikbud Tidak Dengarkan Pendapat Kami
Anggota Komisi X DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) M. Nuh tidak mendengarkan pendapat dari Komisi X yang membidangi pendidikan, terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan 2012-2013. Bahkan sistem profesional kerja tidak dilaksanakan.
"Memang itu kewenangan mereka, tapi Kemendikbud sering diberi masukan tapi dia jalan sendiri," kata Itet kepada wartawan di Warung Daun, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Karenanya, lanjut Itet yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), bahwa dalam program penyelenggaraan UN kali ini adalah sebuah puncak kegagalan pemerintah yang sangat fatal. Untuk itu, tambahnya sistem kerja profesionalnya haruslah dikedepankan.
"Dalam penyelenggaraan UN, Mendikbud ini kan seperti orang membuat hajat, hari ini harus membuat apa dan ada persiapan yang matang," tegasnya.
Untuk itu, kata Itet pihaknya akan memanggil Mendikbud selaku pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan penyelenggaraan UN, akan kami panggil dan meminta keterangannya. Karena kejadian ini harus dipertanggungjawabkan.
"Ini harus dipanggil Mendikbud diminta pertanggungjawaban. Malam minggu besok, karena harusnya hari senin karena pada ke Dapil," ujarnya.
Lebih lanjut Itet mengatakan, seharusnya pihak Kementerian terkait sudah dapat menghitung dengan baik mengenai jarak dan waktu dalam pendistribusian soal UN, karena seperti yang kita ketahui, negara kita adalah negara kepalauan. Akan tetapi, pendistribusian masih tertumpu pada pemerintah pusat.
"Bayangkan Bali yang dekat saja telat. Ini jadi mahal, karena semua pihak dikerahkan, seperti TNI, Polisi dll," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.