Formappi: Ibas Jangan Mencla-mencle
Kembalinya Ibas menjadi bakal calon legislatif DPR dalam Pemilu 2014, menjadi pertanyaan banyak pihak.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembalinya politisi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi bakal calon legislatif DPR dalam Pemilu 2014, menjadi pertanyaan banyak pihak.
Karena, sebelumnya Ibas sempat mengundurkan diri dengan dalih mau mengurusi partainya. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yurist Oloan menilai, seharusnya Ibas sadar diri dengan tidak mencalonkan lagi, dan memilih tetap berkonsentrasi mengurus Partai Demokrat.
"Harusnya dia sadar. Anggota DPR seperti itu sadar diri, ketika mundur ya tidak mencalonkan lagi. Ketika dia mundur, berapa ratus ribu orang yang diwakilinya ditinggalkan. Maka, secara moral enggak usah ikut lagi," ujar Yurist di Formappi, Jakarta, Minggu (28/4/2013).
Menurutnya, jika ada politisi demikian, termasuk Ibas, publik yang ada di daerah pemilihan tempat mereka mencalonkan kembali, harus berani menghukum dengan tidak memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum.
Yurist mengingatkan, pada intinya, ketika seorang maju sebagai calon legislatif, dan kemudian terpilih menjadi anggota Dewan, dia harusnya mengemban amanah dengan bertanggung jawab memerjuangkan aspirasi konstituennya.
Kalau kemudian politisi tersebut mundur sebagai anggota Dewan atas keinginan pribadi, maka tak ada lagi yang memerjuangkan aspirasi konstituennya. Sehingga, disadari atau tidak, masyarakat pemilih akan dirugikan setelah orang yang dipilihnya mundur.
"Kalau seorang politisi mau dibilang negarawan dan kemudian mundur jadi anggota Dewan, maka enggak usah mencalonkan anggota legislatif lagi, sehingga bisa fokus mengurusi partai saja. Ibas jangan mencla-mencle," paparnya.
Saat ini, lanjutnya, daftar bacaleg Senayan yang diusung 12 partai politik peserta pemilu, masih terbuka kemungkinan dibongkar pasang.
"Partai mau atau tidak memerbaiki daftar calegnya yang mundur? Untuk kepentingan orang banyak, partai harus mau dan berani mencoret bacalegnya sebagai pertanggungjawaban ke publik," urai Yurist. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.