Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Harus Hukum Caleg Bermasalah

Beredarnya kembali bakal calon legislatif bermasalah untuk menduduki kursi Senayan dalam Pemilu Legislatif 2014 tak

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masyarakat Harus Hukum Caleg Bermasalah
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya kembali bakal calon legislatif bermasalah untuk menduduki kursi Senayan dalam Pemilu Legislatif 2014 tak bisa lagi ditolerir, sehingga masyarakat harus menghukum mereka.

"Masyarakat menghukumnya, dengan tidak memilih mereka lagi dalam pemilu besok. Kalau tidak, masyarakat tak pernah mendapatkan perubahan," ujar peneliti Formappi, Yurist Oloan di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Menurut Yurist, bukan saja caleg bermasalah yang harus dihukum, tapi juga yang selama ini tercatat jadi anggota dewan tapi tak maksimal melakukan kerja legislatif. Apalagi tak pernah perjuangkan aspirasi konstituen.

Yurist mengakui, bacaleg yang didaftarkan 12 partai politik peserta pemilu kebanyakan adalah wajah-wajah lama yang notabene incumbent di Senayan periode 2009-2014. Hasil penelitian Formappi caleg incumbent 90,5 persen.

Koordinator Formappi, Sebastian Salang justru menyayangkan partai politik kembali memprioritaskan caleg incumbent tanpa proses seleksi berbasis kinerja. Sehingga mereka yang malas, bermasalah tetap dicalonkan.

"Kita sudah tidak bisa melakukan apa-apa terhadap caleg-caleg ini. Karena mereka sudah diserahkan kepada KPU. Bahkan masyarakat pun sudah tidak bisa buat apa-apa kepada partai politik," terang Sebastian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas