Masyarakat Harus Hukum Caleg Bermasalah
Beredarnya kembali bakal calon legislatif bermasalah untuk menduduki kursi Senayan dalam Pemilu Legislatif 2014 tak
Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya kembali bakal calon legislatif bermasalah untuk menduduki kursi Senayan dalam Pemilu Legislatif 2014 tak bisa lagi ditolerir, sehingga masyarakat harus menghukum mereka.
"Masyarakat menghukumnya, dengan tidak memilih mereka lagi dalam pemilu besok. Kalau tidak, masyarakat tak pernah mendapatkan perubahan," ujar peneliti Formappi, Yurist Oloan di Jakarta, Minggu (28/4/2013).
Menurut Yurist, bukan saja caleg bermasalah yang harus dihukum, tapi juga yang selama ini tercatat jadi anggota dewan tapi tak maksimal melakukan kerja legislatif. Apalagi tak pernah perjuangkan aspirasi konstituen.
Yurist mengakui, bacaleg yang didaftarkan 12 partai politik peserta pemilu kebanyakan adalah wajah-wajah lama yang notabene incumbent di Senayan periode 2009-2014. Hasil penelitian Formappi caleg incumbent 90,5 persen.
Koordinator Formappi, Sebastian Salang justru menyayangkan partai politik kembali memprioritaskan caleg incumbent tanpa proses seleksi berbasis kinerja. Sehingga mereka yang malas, bermasalah tetap dicalonkan.
"Kita sudah tidak bisa melakukan apa-apa terhadap caleg-caleg ini. Karena mereka sudah diserahkan kepada KPU. Bahkan masyarakat pun sudah tidak bisa buat apa-apa kepada partai politik," terang Sebastian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.