Bupati Bogor Klaim Ijin Bangun Makam Mewah sesuai Peraturan
Kader PPP itu lantas mengklaim izin makam yang dimohonkan PT Garindo Perkasa sudah sesuai peraturan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Bupati Bogor, Rachmat Yasin menilai tidak ada masalah dengan perijinan pembangunan makam mewah di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Jawa Barat.
Kader PPP itu lantas mengklaim izin makam yang dimohonkan PT Garindo Perkasa sudah sesuai peraturan. Namun, temuan KPK dengan adanya tangkap tangan dugaan praktek penyuapan, terang dia adalah persoalan lain di luar perizinan.
"Kalau ijin sesuai prosesdur tidak ada peraturan yang dilanggar," kata Rachmat di KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Kendati demikian, Rachmat menyadari adanya hubungan dengan Ketua DPRD kabupaten Bogor, Iyus Djuher (tersangka).
Namun hanya sebatas hubungan dinas, tidak dalam kaitan turut serta meloloskan PT Garindo sebagai perusahaan yang mendapatkan izin pembangunan makam. "Hanya hubungan secara dinas (dengan Iyus)" tegasnya.
Rachmat sendiri dipanggil KPK bukan terkait kasus suap makam mewah. Tetapi dia dipanggil sebagai saksi pada kasus Hambalang.