KPK Pasti Periksa Wali Kota Bandung Dada Rosada
KPK memastikan akan memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada.
![KPK Pasti Periksa Wali Kota Bandung Dada Rosada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130404_Dada_Rosada_Dapat_Pangilan_Palsu_4245.jpg)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memastikan akan memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono, dalam penanganan kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Pemkot Bandung.
“Belum ada jadwal, tapi pasti diperiksa karena sudah dicegah. Tidak melihat status, siapapun akan diperiksa. Semua sama di muka hukum,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Johan membantah bila pemanggilan Dada menunggu kasus surat palsu yang pernah diterima kader Demokrat, usai.
"Tidak, surat palsu itu urusan sendiri," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Setyabudi Tejocahyono yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung sebagai tersangka, karena tertangkap tangan seusai menerima uang suap dari Asep Triana.
KPK menyita uang tunai Rp 150 juta, yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk, barang bukti uang Rp 350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.
Selain Hakim Setyabudi, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Ketiga orang tersebut adalah Asep Triana, Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat, serta Toto Hutagalung yang juga Ketua Ormas Gasibu Padjajaran. (*)