Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra Nilai Kejagung Berlebihan Tetapkan Susno Buron

Kejaksaan sebenarnya bisa menunggu sebentar untuk mengeksekusi Susno

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Politisi Gerindra Nilai Kejagung Berlebihan Tetapkan Susno Buron
NET
Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menegaskan berlebihan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji sebagai buronan Kejaksaan.

"Saya kira terlalu cepat dan Berlebihan rasanya kalau sekarang Susno sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/4/2013).

Menurut Martin, Kejaksaan sebenarnya bisa menunggu sebentar untuk mengeksekusi Susno.

"Saya yakin pada akhirnya Susno akan menyerahkan diri. Dia sebagai  mantan Kabareskrim Polri tahu bahwa putusan MA itu harus dilaksanakan," kata Martin.

Martin menjelaskan Susno saat ini  menghadapi kegalauan karena yang membongkar kasus besar itu adalah Susno.

"Saya yakin pada waktunya Susno akan muncul. Negara ini seolah lupa pada jasa Susno membongkar kasus-kasus korupsi besar yang berusaha disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh institusi penegak hukum sendiri," kata dia.

Dijelaskan kasus Gayus Tambunan dan Bahasyim yang sudah dinyatakan tidak ada masalah oleh Kepolisian, terbongkar karena Susno. "Jangan-jangan mafia hukum yang di laporkannya dulu ikut bermain sekarang," ujar dia.

Lanjut Martin, MA sudah memutuskan Susno bersalah. Satu-satunya yang bisa dilakukan oleh Susno adalah menyerahkan diri dan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan kalau dirasakannya putusan pengadilan tersebut salah atau keliru dan tidak memberi keadilan kepadanya.

" Sebaiknya Susno menyerahkan diri saja. Makin lama sembunyi makin merugikan dirinya sendiri," kata Martin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas