Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemenkeu Jadi Saksi Sidang Jemderal Djoko

Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas perkara dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pejabat Kemenkeu Jadi Saksi Sidang Jemderal Djoko
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo bersiap menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, kuningan,Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Djoko di tuduh pasal berlapis untuk korupsi simulator SIM dan pencucian uang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas perkara dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo.

Rangka hal itu, penyidik memanggil pejabat di Kementerian Keuangan untuk dimintai kesaksiannya pada proyek bernilai Rp 196,8 miliar tersebut.

Pejabat itu adalah Askolani selaku Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan RI.

"Askolani akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (30/4/2013).

Askolani sendiri sudah tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Dengan memakai batik coklat dan didampingi satu orang kerabatnya, dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Selain Askolani, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Digo Mitra Slogan Jefri Siallagan dan juga dua anggota polri yakni Heru Trisangsoko dan Susilo Wardono.

Mantan Waka Korrlantas Polri Didik dijadikan tersangka bersama mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Berita Rekomendasi

Didik sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek berjalan, diduga meneken kesepakatan harga simulator sepeda motor adalah Rp77,79 juta per unit dan simulator mobil Rp256,142 juta per unit. Harga itu ternyata sudah digelembungkan hingga lebih dari 100 persen.

Karena harga per unit simulator sepeda motor hanya Rp42,8 juta dan simulator mobil Rp80 juta per unit. Proses PT Citra Mandiri sebagai pemenang lelang pun sudah diatur sedemikian rupa. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian hingga Rp122 sampai 144 miliar.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas